Cari Info Tentang Ini:

Tampilkan postingan dengan label Ujian Nasional (UN). Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ujian Nasional (UN). Tampilkan semua postingan

Rabu, 08 Maret 2017

Manfaat IIUN bagi Siswa SD dan SMP


IIUN bertujuan untuk mengukur tingkat kecurangan dalam pelaksanaan ujian nasional. IIUN ini mulai diterapkan pada tahun 2015 untuk membangun dan menetapkan kejujuran di sekolah sebagai bagian mendasar dari pendidikan karakter.

Tahun 2015, terdapat tiga propinsi yang telah berhasil meraih IIUN tertinggi untuk jenjang SMP / sederajat, yaitu:
Ø   DKI Jakarta,
Ø   D.I. Yogyakarta, dan
Ø   Bangka Belitung.

Di tahun yang sama, terdapat tiga propinsi yang telah berhasil meraih IIUN tertinggi untuk jenjang SMA / sederajat, yaitu:
Ø   D.I. Yogyakarta,
Ø   Bangka Belitung, dan
Ø   Kalimantan Utara.

Oleh karena itu, sekarang calon siswa SMP/sederajat dan calon siswa SMA/sederajat sudah memiliki cara memilih yang lebih baik lagi, yaitu melihat rerata nilai UN dan nilai IIUN dari sekolah-sekolah yang menjadi pilihan-pilihannya.

Pengelompokan sekolah-sekolah pun telah ditetapkan oleh Kemendikbud ke dalam 4 kelompok sejak adanya penilaian IIUN ini, yaitu:
1.     Kelompok 1: IIUN tinggi, UN tinggi
2.    Kelompok 2: IIUN tinggi, UN rendah
3.    Kelompok 3: IIUN rendah, UN rendah, dan
4.    Kelompok 4: IIUN rendah, UN tinggi.

Sekarang, nilai-nilai IIUN dan UN sudah bisa dilihat di website Kemendikbud. Dan sudah banyak website yang menyajikan data-data nilai UN pada tahun-tahun yang lalu.

Sudah menjadi rahasia umum, seringkali adanya praktek kotor dalam mempersiapkan anak didik agar sukses dan meraih nilai yang tinggi dalam UN. Dan ada juga dari anak didiknya sendiri yang mencari cara agar bisa mendapatkan nilai UN yang tinggi.

Dengan demikian, anak-anak yang bersikap jujur menjadi kesulitan untuk berkompetisi secara sehat untuk mendapatkan nilai UN yang tinggi, yang tentu saja perlu didapatkannya sebagai modal memasuki SMP/sederajat atau SMA/sederajat yang favorit atau bermutu.

Maka, semakin tinggi nilai IIUN suatu sekolah, maka kompetisi yang jujur antar anak didik akan semakin terwujud. Terlepas dari status ekonomi dan social sang anak didik maupun orang tua / wali didik.


Dengan demikian, para calon siswa sudah tidak perlu lagi kawatir memilih sekolah apapun, tidak perlu lagi terlalu mengejar sekolah-sekolah yang selama ini favorit, dan tidak perlu lagi terlalu berpikiran untuk harus selalu mengikuti bimbingan belajar. Karena yang terpenting adalah proses kejujuran dan profesionalisme pendidikan untuk membimbing, mendidik, dan mengajar siswa agar lulus dengan nilai UN yang baik di dalam sekolah. Maka, nilai IIUN sebaiknya menjadi referensi para calon siswa dan para orang tua / wali didik dalam mempelajari calon-calon sekolah yang dituju.

Bagaimana IIUN Diterapkan



IIUN atau Indeks Integritas Ujian Nasional adalah suatu indeks integritas yang bertujuan untuk mengukur tingkat kejujuran dalam pelaksanaan ujian nasional di tingkat SMP/sederajat dan SMA/sederajat.

IIUN ini dimulai pada tahun 2015. Penilaian yang sudah dilakukan oleh Kemendikbud adalah:
1.     Penilaian rerata IIUN semua sekolah SMP/sederajat dan SMA/sederajat selama 5 tahun terakhir.
Dari penilaian ini, Kemendikbud mendapatkan 503 sekolah yang memiliki rerata IIUN dengan nilai minimal 92.
Ke-503 sekolah ini mendapatkan penghargaan dari Presiden RI Joko Widodo pada tanggal 21 Desember 2015 lalu.
Daftar terlampir di sini.
2.    Penilaian IIUN semua sekolah SMP/sederajat dan SMA/sederajat untuk tahun akademik 2014/2015.
3.    Penilaian IIUN semua sekolah SMP/sederajat dan SMA/sederajat untuk tahun akademik 2015/2016.

Penilaian untuk poin ke-2 dan ke-3 di atas dapat dilihat di dalam website Kemendikbud dengan alamat http://puspendik.kemdikbud.go.id/hasil-un/. Nama sekolah, kode sekolah, jumlah peserta UN, rerata nilai UN dan nilai IIUN tahun 2015, dan rerata nilai UN dan nilai IIUN tahun 2016 tersedia di sana.

Bagi sekolah-sekolah yang sudah menerapkan UNBK, yaitu melakukan Ujian Nasional dengan menggunakan computer (Ujian Nasional Berbasis Komputer), data IIUN menunjukkan bahwa sekolah yang menerapkan UNBK itu tingkat kecurangannya nol. Dengan kata lain, IIUN-nya 100%.

Dengan kata lain, sekolah-sekolah yang masih menyelenggarakan UN dengan menggunakan kertas dan pensil (UNKP: Ujian Nasional berbasis Kertas dan Pensil) masih mendapatkan nilai IIUN di bawah 100%.

Dengan adanya penilaian IIUN ini, maka pemerintah tidak akan lagi memberi penghargaan kepada sekolah yang berhasil mendapatkan nilai UN tertinggi. Tetapi akan diberikan kepada sekolah yang memiliki nilai IIUN tertinggi.

Dan pertimbangan kualitas sekolah akan mengedepankan nilai IIUN, dilhat dari pengelompokkan sekolah yang dibuat oleh Kemendikbud menjadi 4 kelompok:
1.     Kelompok 1: Nilai IIUN tinggi, nilai UN tinggi.
2.    Kelompok 2: Nilai IIUN tinggi, nilai UN rendah.
3.    Kelompok 3: Nilai IIUN rendah, nilai UN rendah.
4.    Kelompok 4: Nilai IIUN rendah, nilai UN tinggi.

Bisa dilihat, bahwa sekolah yang memiliki nilai UN bisa saja masuk ke dalam kelompok terendah (kelompok 4) bila nilai IIUN-nya rendah. Ini karena adanya indikasi kecurangan di dalam sekolah tersebut.


Selain itu, masyarakat juga dilibatkan untuk meningkatkan kesuksesan pelaksanaan UN yang berintegritas. Sejak tahun 2016, Kemendikbud menyediakan saluran untuk berkomunikasi dan mendapat informasi tentang Ujian Nasional, atau memberi masukan dan pengaduan melalui Posko UN, laman un.kemdikbud.go.id, media social dengan menyertakan tagar #UN2016 atau mention akun @Kemdikbud_RI di twitter. Masyarakat juga bisa menyampaikan pertanyaan atau pengaduan seputar Ujian Nasional melalui call center 177, nomor telepon +62-21-570 3303, telepon selular +62-816-979-177, SMS di +62-811-976-929, atau email unpuspendik@kemdikbud.go.id dan pengaduan@kemdikbud.go.id.

Ujian Nasional 2017


Penyelenggaraan UNBK 2017 (Utama) untuk SMP sederajat direncanakan pada bulan Mei 2017:

No.
Hari & Tanggal
Sesi
Waktu
Mata Pelajaran
1
Selasa, 2 Mei 2017
Sesi-1
07:30 – 09:30
Bahasa Indonesia
Sesi-2
10:30 – 12:30
Sesi-3
14:00 – 16:00
2
Rabu, 3 Mei 2017
Sesi-1
07:30 – 09:30
Matematika
Sesi-2
10:30 – 12:30
Sesi-3
14:00 – 16:00
3
Kamis, 4 Mei 2017
Sesi-1
07:30 – 09:30
Bahasa Inggris
Sesi-2
10:30 – 12:30
Sesi-3
14:00 – 16:00
4
Senin, 8 Mei 2017
Sesi-1
07:30 – 09:30
IPA
Sesi-2
10:30 – 12:30
Sesi-3
14:00 – 16:00

Ujian Nasional diselenggarakan melalui Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). Bila tidak dapat diselenggarakan dalam bentuk UNBK, maka akan diselenggarakan dengan berbasis kertas dan pensil (UNKP).

Penyelenggaraan UNKP 2017 (Utama) untuk SMP sederajat direncanakan pada bulan Mei 2017:

No.
Hari & Tanggal
Waktu
Mata Pelajaran
1
Selasa, 2 Mei 2017
10:30 – 12:30
Bahasa Indonesia
2
Rabu, 3 Mei 2017
10:30 – 12:30
Matematika
3
Kamis, 4 Mei 2017
10:30 – 12:30
Bahasa Inggris
4
Senin, 8 Mei 2017
10:30 – 12:30
IPA

Penyelenggaraan UNBK 2017 (Susulan) dan UNKP 2017 (Susulan) untuk SMP sederajat direncanakan pada bulan Mei 2017:

No.
Hari & Tanggal
Sesi
Waktu
Mata Pelajaran
1
Senin, 22 Mei 2017
Sesi-1
07:30 – 09:30
Bahasa Indonesia
Sesi-2
10:30 – 12:30
Matematika
2
Selasa, 23 Mei 2017
Sesi-1
07:30 – 09:30
Bahasa Inggris
Sesi-2
10:30 – 12:30
IPA

Jumlah butir soal  dan alokasi waktu UN 2017 untuk SMP sederajat adalah sebagai berikut:

No.
Mata Ujian
Jumlah Butir Soal
Alokasi Waktu (Menit)
1
Bahasa Indonesia
50
120
2
Matematika
40
120
3
Bahasa Inggris
50
120
4
Ilmu Pengetahuan Alam
40
120

Hasil Ujian Nasional yang disebut dengan Nilai UN adalah nilai yang didapat oleh siswa melalui UN, dan akan dicantumkan dalam SHUN (Sertifikat Hasil Ujian Nasional).
Dalam SHUN juga akan dicantumkan tingkat capaian Standar Kompetensi Lulusan yang dinyatakan dalam kategori (Sangat Baik, Baik, Cukup, dan Kurang).

Tingkat pencapaian kompetensi lulusan dalam kategori adalah sebagai berikut:
a.    Sangat Baik, jika nilai lebih dari 85 (delapan puluh lima) dan kurang dari atau sama dengan 100 (seratus);
b.   Baik, jika nilai lebih dari 70 (tujuh puluh) dan kurang dari atau sama dengan 85 (delapan puluh lima);
c.    Cukup, jika nilai lebih dari 55 (lima puluh lima) dan kurang dari atau sama dengan 70 (tujuh puluh); dan
d.   Kurang, jika nilai kurang dari atau sama dengan 55 (lima puluh lima).

Pengumuman kelulusan: 2 Juni 2017.


Sumber: Website BSNP Indonesia.