Cari Info Tentang Ini:

Kamis, 09 Maret 2017

Wajib Belajar 12 Tahun Dicanangkan Mulai Sejak Tahun 2015


Pemerintah memutuskan untuk memulai program Wajib Belajar 12 Tahun sejak tahun pelajaran 2015/2016.

Direktur Pendidikan Bappenas Subandi di kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyatakan bahwa pihaknya sudah menyiapkan langkah strategis perwujudan Wajib Belajar 12 Tahun.

Bila selama ini program wajib belajar yang berlaku di Indonesia adalah 9 tahun (SD sampai SMP), maka sekarang pemerintah memberikan bantuan biaya operasional hingga jenjang SMA untuk menekan biaya sekolah. Dengan demikian, akses di SMA dan sederajat semakin terbuka.

Dana-dana bantuan biaya pendidikan yang telah disiapkan pemerintah berupa bantuan operasional sekolah (BOS), bantuan siswa miskin (BSM), dan Kartu Indonesia Pintar (KIP).


Kualitas sekolah juga ditingkatkan untuk mendukung program Wajib Belajar 12 Tahun ini, untuk menampung para siswa yang tentunya bertambah. Rencananya negara mengalokasikan Rp 10 triliun untuk urusan rehabilitasi sekolah rusak dan pengadaan sekolah serta ruang kelas baru.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar