Direktur Pendidikan Bappenas Subandi di kantor
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyatakan bahwa pihaknya
sudah menyiapkan langkah strategis perwujudan Wajib Belajar 12 Tahun.
Bila selama ini program wajib belajar yang berlaku
di Indonesia adalah 9 tahun (SD sampai SMP), maka sekarang pemerintah
memberikan bantuan biaya operasional hingga jenjang SMA untuk menekan biaya
sekolah. Dengan demikian, akses di SMA dan sederajat semakin terbuka.
Dana-dana bantuan biaya pendidikan yang telah
disiapkan pemerintah berupa bantuan operasional sekolah (BOS), bantuan siswa
miskin (BSM), dan Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Kualitas sekolah juga ditingkatkan untuk mendukung
program Wajib Belajar 12 Tahun ini, untuk menampung para siswa yang tentunya
bertambah. Rencananya negara mengalokasikan Rp 10 triliun untuk urusan rehabilitasi
sekolah rusak dan pengadaan sekolah serta ruang kelas baru.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar