Indeks Integritas Ujian Nasional atau disingkat IIUN diperkenalkan pertama kali di tahun 2015 oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Dengan IIUN ini diharapkan dapat mendorong terwujudnya perilaku jujur dan berintegritas bagi para pelaku ujian nasional.
IIUN
merupakan tingkat persentase jawaban siswa yang tidak menunjukkan kecurangan
saat Ujian Nasional. Tinggi-rendahnya IIUN tergantung pada tingkat kecurangan
siswa atau sekolah saat melaksanakan ujian.
Lalu,
bagaimanakah kriteria penilaian Indek Integritas Ujian
Nasional? Nilai Indeks Integritas Ujian Nasional (IIUN) mencerminkan
tingkat kejujuran peserta dalam mengerjakan soal UN. Pada tingkat sekolah
kriterian yang digunakan merupakan tingkat persentase jawaban siswa yang tidak
menunjukkan pola kecurangan. Kecurangan yang diukur adalah gabungan persentase
contek-mencontek antar siswa (kecurangan antar individu) dan persentase
keseragaman pola jawaban soal Ujian Nasional (kecurangan sistemik/terorganisir)
dalam suatu sekolah. Pada tingkat kabupaten/kota menunjukkan rata-rata IIUN
tingkat sekolah di kabupaten/kota tersebut.
Dalam
perbandingan nilai (akademik) ujian nasional dengan IIUN, didapatkan bahwa
masih banyak sekolah di Indonesia yang memiliki indeks integritas rendah meskipun
rata-rata capaian nilai ujian nasionalnya tinggi. Idealnya, baik capaian nilai
ujian nasional maupun indeks integritas suatu satuan pendidikan harus sama
tinggi.
UNBK: UN
Berbasis Komputer.
UNKP: UN
menggunakan Kertas & Pensil.
IIUN
rata-rata, dihimpun dari seluruh sekolah yang menjalankan UNKP.
Bila
sekolah telah menjalankan UNBK, maka nilai IIUN adalah 100%.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar